MENGEJAWANTAHKAN SPIRIT JURNALISME INVESTIGASI DALAM PRAKTIK JURNALISTIK DI INDONESIA
Esai sudah di unggah di Instagram dengan akun @justmitha pada Senin, 24 Desember 2018
sumber foto : securitysbt.com
Komunikasi merupakan
kebutuhan dasar manusia sebagai makhluk sosial. Komunikasi cenderung
menjadi persyaratan mutlak bagi
kemajuannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Semakin
maju peradaban masyarakat, berkembanglah lalu lintas komunikasinya. Tatap muka
sebagai medium komunikasi tingkat rendah, dirasakan tidak lagi memadai akibat
perkembangan masyarakat. Maka, masyarakat
berusaha menemukan instrumen lain untuk media komunikasinya dan di
antara media komunikasi itu adalah pers.
Menurut
Rachmadi [1]
dalam jurnal yang dituliskan oleh Ahmad Zaki, bahwa pers lahir dari kebutuhan
rohaniah manusia, produk dari kehidupan manusia, produk kebudayaan manusia, dan
hasil dari perkembangan manusia. Keberadaan pers di Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari hubungan bangsa Indonesia dengan Eropa,
khususnya Belanda. Menilik sejarah jurnalistik di Indonesia berdasarkan
perkembangannya, kita akan melihat bahwa jurnalistik Indonesia terbagi ke dalam
5 masa, masa penjajahan Belanda dan Jepang, masa kemerdekaan atau revolusi, masa
demokrasi liberal, masa demokrasi terpimpin, masa orde baru, dan masa
reformasi.
Praktik
Jurnalisme Investigasi di Indonesia
Sebagaimana
berkembangnya jurnalisme di Indonesia, begitupun dengan praktik jurnalisme
investigasinya. Pelaksanaan jurnalisme investigatif di Indonesia dipengaruhi
antara lain oleh sistem politik “keterbukaan dan kemerdekaan pers”. Hal ini,
menurut septiawan Santana dalam bukunya Jurnalisme Investigasi, dapat dilihat
misalnya dari sebuah catatan “pengantar” yang ditulis wartawan Indonesia untuk
penerbitan kumpulan laporan investigatif yang dikerjakan majalanya.
Pelaporan
jurnalisme investigatif dari pers Indonesia akhirnya selalu dikaitkan dengan
suara politik yang “berisik dan mengganggu” kekuasaan. Kegiatan pers Indonesia
di takut-takuti tindakan pembredelan penguasa. Namun, dalam kondisi seperti
ini, jurnalisme investigatif masih ada yang mengerjakan.
Harian Indonesia
Raya misalnya menjadi salah satu
media di Indonesia yang dinilai cukup fenomenal dalam pelaporan investigasinya.
Koran yang dipimpin oleh Mochtar Lubis ini, mengangkat berbagai skandal besar
seperti korupsi yang cukup besar di Pertamina, manipulasi diberbagai kementrian
di pemerintahan, perwakilan diplomatic Indonesia di luar negri sampai pada
peristiwa pernikahan diam-diam Presiden Soekarno dengan Hartini.
Visi
jurnalismenya saat itu mengambil konsep advocacy journalism, sebuah
aliran baru dari New Journalism yang berkembang di Amerika Serikat tahun
1960-an, dengan format pemberitaan crusanding dalam materi liputannya.
Pada dasarnya berita
penyidikan (investigatif reporting) merupakan perangkat teknik pelaporan
surat kabar yang gaya pembeberan informasi amat terbuka, dengan mencantumkan
atribut lengkap nama-nama terkait dengan subjek berita.
Atmakusumah
dalam buku Jurnalisme Investigasi oleh Septiawan Santana mengatakan, liputan investigatif
mendefinisikan unsur skandal sebagai wahana pemberitaan investigasi. Nilai
skandal, dengan berbagai faktor pelanggaran dan kejahatan hukumnya membedakan
nilai berita regular dengan berita investigatif.
“Laporan
investigasi di Indonesia belum menjadi suatu tradisi yang melembaga di tubuh
pers” menurut kutipan Wina Armada (1993) dalam buku Septiawan. Dalam
praktiknya, jurnalisme investigasi masih dianggap sebagai laporan mendalam dan
sekadar teknik pencarian berita. Dan
Setiawan menambahkan, hambatan representasi jurnalisme investigasi itu sendiri
dikarenakan peliputan investigatif yang memakan biaya tinggi dan menghabiskan
proses yang amat panjang. Hasilnya bahkan tidak pasti ditemukan dengan tanggungan
resiko, modal kuat dan keuletan serta kesabaran.
Spirit
Jurnalisme Investigasi
Atas studi yang
saya jabarkan sebelumnya, arah jurnalisme investigasi menjadi aliran yang masif
di Indonesia dirasa masih belum bisa direpresentasikan. Dengan batasan dan penilaian
yang kaku akan praktik jurnalisme investigasi, dan sikap nilai serta kerangka
refrensi pokok masyarakat Indonesia belum cukup untuk menciptakan praktik
investigasi yang sesuai.
Maka, sebagai
landasan berfikir saya, yang saya dapati setelah mewawancarai seorang wartawan
dan pengamat media adalah, adanya spirit untuk menjalankan praktik jurnalisme
investigasi menjadi salah satu solusi yang baik dalam mempertahankan nilai sebuah
berita. Praktik jurnalisme investigasi saya rasa mampu dijalankan semua pekerja
pers di Indonesia dengan dasar tanggung jawab yang tinggi akan informasi,
kejujuran dalam mengungkap subjek berita dan kronologi peristiwa, mengedepankan
kepentingan public dan menjaga etika pemberitaan serta mendalam dalam mengupas
suatu kasus menjadi ukuran dasar dalam membangun sebuah lembaga pers.
Setiap pekerja
pers haruslah memiliki integritas sedemikian rupa dengan menitik beratkan
kemampuannya mencapai ukuran dasar tersebut. Spirit jurnalisme investigasi bisa
membantu membangkitkan semangat public untuk sadar dan peka terhadap lingkungan
sekitar serta membangun kepercayaan serta citra yang baik bagi para pekerja
pers. Apalagi, menanggapi kondisi perusahaan media di Indonesia saat ini yang
integritasnya menurun karena dianggap publik telah terlibat oleh kepentingan
penguasa.
Memperbaiki
sistem komunikasi dan pola pemikiran pekerja pers kita dari hulu ke hilir
merupakan tanggung jawab bersama menjaga fungsi utama dilahirkannya pers dalam
kehidupan manusia, yakni sebagai salah satu wadah berkomunikasi. Komunikasi
yang kurang baik harus diperbaiki bukan hanya dari komunikan, tetapi juga
melibatkan komunikator, medium, pesan serta respon keduanya. Demi terciptanya
bangsa yang maju, maka kita harus bersama sama menciptakan komunikasi yang
efektif bagi seluruh masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
E-Jurnal oleh
Ahmad Zaki, “ Indonesia HIngga Terbentuknya Pers Nasional”, dalam Academia.edu
diakses pada
minggu 23 desember 2018
Artikel oleh
Ahazrina “Sejarah Jurnalistik di Indonesia dan Perkembangannya”, dalam
www.pakarkomunikasi.com
https://pakarkomunikasi.com/sejarah-jurnalistik-di-indonesia diakses pada
minggu 23 desember 2018
Santana K,
Setiawan. 2004. Jurnalisme Investigasi.Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
0 komentar